- Warga miskin/rentan miskin
- Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
- Memiliki usaha
- Bansos ini akan diberikan pada KPM PKH yang telah digraduasi oleh Kemensos.
Baca Juga: Di Purbalingga, Ratusan Warga Diserang Virus Chikungunya
Baca Juga: Rapat Paripurna: Pemkab dan DPRD Sepakati 19 Raperda Prioritas 2021
Sedangkan untuk cara mendaftarnya, pihak Kemsos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.
Baca Juga: Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Cek Syarat dan Cara Dapat Bantuan Disini!
Sementara itu, jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***(Tri Widiyanti/RingtimesBali.com)