Baca Juga: Belajar dari Pengalaman Langsung Kesembuhan Penyintas Covid-19
"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku," tandas Dasco.
Sebelumnya, Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Baca Juga: Miris! Pekerja Migran Indonesia Kembali Alami Penyiksaan di Malaysia
Baca Juga: BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem Terjadi di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah Hari Ini
Baca Juga: KPU Purbalingga: Skor Debat Pilbub Beredar di Medsos, Itu Hoax!
Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya diduga menjadi salah satu pihak penyelenggara negara yang menerima uang terkait ekspor benih telur lobster.***