Lensa Purbalingga - Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masuk sebagai salah satu nama calon Kapolri.
Sebagai Putra asli Ambon Maluku, Komjen Listyo Sigit disebut-sebut bakal menjadi kandidat terkuat sebagai calon Kapolri.
Listyo Sigit yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri telah malang melintang didunia kepolisian. Bahkan karir Listyo Sigit melejit ketika Joko Widodo menjadi Presiden.
Baca Juga: Kepala Puskesmas Harus Dokter? Ini Kata Ketua DPD PPNI Purbalingga
Kedekatan Listyo Sigit dengan Presiden Jokowi berawal saat dirinya menjabat sebagai Kapolres Solo, dan Jokowi sebagai Wali Kota Solo, pada 2011 silam.
Seperti yang sebelumnya ditayangkan iNSulteng,com dalam artikel “Jadi Kuda Hitam, Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terkuat?, DPR Bilang Begini !” disebutkan, meski Listyo Sigit memiliki hambatan terkait agama, namun DPR menegaskan tidak ada aturan agama tertentu dalam UU untuk pimpinan tribrata 1.
Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Tersangka, Luhut Pandjaitan Ditunjuk Jadi Menteri KPP Ad Interim
BERPEDOMAN DI UU
Dalam Persyaratan menjadi Calon Kapolri, wajib berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebab, tidak ada persyaratan bagi Calon Kapolri yang beragama tertentu.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid, dia menjelaskan bahwa syarat yang ada hanyalah calon Kapolri tersebut adalah perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan.