Putra Kota Manise Listyo Sigit Prabowo Muncul Jadi Kandidat Terkuat Calon Kapolri, Ini Penjelasannya

- 27 November 2020, 18:22 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit /PMJ news

Baca Juga: Evaluasi Debat Pilbub, Ada Banyak Catatan Bawaslu ke KPU Purbalingga

Baca Juga: Ingin Terlihat Lebih Bergaya, Remaja 16 Tahun Nekat Bawa Kabur Mobil Mewah Milik Anggota Polri

UU TAK MENGATUR AGAMA TERTENTU

Adapun, hal-hal yang berkaitan agama tertentu tidak diatur dalam UU Kepolisian.

Pemaparan tersebut disampaikan Jazilul saat menjadi narasumber secara virtual dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Siapa Calon Kapolri Pilihan Jokowi?”.

Acara digelar secara fisik dan daring di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis 26 November 2020. Turut hadir, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim.

Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!

Baca Juga: Sebagai Ujung Tombak, Polri Harus Profesional dan Modern

WAJIB BERPEDOMAN FORMAL

“Tentu, kita wajib hanya berpedoman secara formal kepada UU Nomor 2 Tahun 2002 bahwa calon Kapolri tidak wajib dipersyaratkan agama tertentu. Namun, yang ada hanyalah syarat perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatannya. Pancasila sudah final terkait dengan asal-usul identitas, suku, agama dan lain-lain maka mari dalam kriteria calon Kapolri hanya berpedoman kepada UU Nomor 2 Tahun 2002. Kita satu dalam bingkai NKRI,” ujar Jazilul dikutip di laman dpr.go.id.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x