Wow! Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Suap Rp 17 miliar dari Pengadaan Bansos Covid-19

- 6 Desember 2020, 12:15 WIB
foto Mensos RI Juliari P. Batubara /Instagram @juliaribatubara
foto Mensos RI Juliari P. Batubara /Instagram @juliaribatubara /foto : Mensos RI Juliari P. /Instagram @juliaribatubara/instagram@juliaribatubara

Lensa Purbalingga – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menjadi sorotan publik, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap sebesar Rp 17 miliar.

Mensos Juliari diduga menerima suap sebesar Rp 17 miliar tersebut dari hasil fee pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Kemudian, Mensos Juliari menerima uang fee dari pengadaan bansos Covid-19 tersebut dalam dua periode.

Baca Juga: 3 Anak Hilang di Langkat, Polisi Beberkan Fakta Terbaru

Baca Juga: Ingin Lihat Wujudnya? Begini Mantra Melihat Khodam

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari, seperti dikutip dari Antara.

Sedangkan pada periode kedua, Mensos Juliari menerima uang fee sekitar Rp8,8 miliar. Sehingga total fee dari pengadaan bansos Covid-19 tersebut, Mensos Juliari menerima senilai Rp 17 miliar.

Baca Juga: Banjir di Desa Jetis Purbalingga Menelan Korban

Baca Juga: Diduga Salahgunakan Dana APBN, Ketua DPC PKB Purbalingga Dilaporkan ke Bawaslu

Selain itu, uang tesebut dikelola oleh orang kepercayaan Mensos Juliari, yakni Eko dan Shelvy N,yang dipergunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Mensos Juliari.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x