Catat! Karantina di Solo Hanya Berlaku Bagi Pemudik

- 11 Desember 2020, 18:43 WIB
Ikon Kota Solo.
Ikon Kota Solo. /surakarta.go.id

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020, Langsung Klik Linknya Disini!

"Kami masih menggunakan surat edaran (SE) lama, itu kan habisnya tanggal 18 Desember 2020," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan Solo Technopark untuk lokasi karantina pemudik yang nekat datang saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: iPhone 12 Resmi Dijual di Indonesia, Begini Cara Pre-Ordernya

Baca Juga: Lirik Lagu: 'Should I' Zara Leola Feat Anneth

Baca Juga: Nekad Mudik ke Solo? Siap-Siap Nginep di Benteng Vastenburg Selama 14 Hari

Untuk sementara ini, ruangan yang disediakan di Solo Technopark berkapasitas 60 orang. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ruangan yang digunakan karantina akan diperlebar jika jumlah pemudik makin banyak.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah