Lensa Purbalingga - Aturan karantina bakal diterapkan di Kota Surakarta jelang momen libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Namun demikian, karantina tersebut hanya diwajibkan bagi warga luar Solo yang melakukan mudik.
Sedangkan warga luar Solo yang melakukan perjalanan biasa tidak diwajibkan menjalani karantina.
Baca Juga: Nakes Positif Covid-19, Pelayanan Lima Puskesmas di Purbalingga Tutup
Baca Juga: Tim Hukum 02 Datangi Bawaslu, Tuntut Usut Tuntas Dugaan Money Politic
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Mengaku Turun Selera Makan saat JK Nilai Habib Rizieq Taat Hukum
"Kalau jagong (menghadiri resepsi pernikahan), (atau) tugas, ya enggak ada persoalan. Artinya, yang dikarantina itu yang mudik, kalau tidak mudik ya tidak dikarantina," ujar Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jumat, 11 Desember 2020 seperti dikutip dari ANTARA.
Namun terkait libur akhir tahun ini, dirinya justru memperkirakan tidak ada pemudik yang masuk ke Solo mengingat pada perayaan Natal hanya ada satu hari libur.
Baca Juga: Gibran dan Bobby Menang di Pilkada 2020, Hasto Sebut PDIP Berhasil Cetak Pemimpin Muda Berkualitas
Baca Juga: Wow! PDIP Borong Kemenangan Pilkada 2020 di Jawa Tengah