Siapkan 5.000 Pasukan Gabungan, Polisi Mulai Bubarkan Paksa Massa Aksi 1812

- 18 Desember 2020, 16:19 WIB
Aksi demo 1812 yang melanggar protokol kesehatan.
Aksi demo 1812 yang melanggar protokol kesehatan. /PMJnews/Fajar

Namun, di lokasi tersebut, aparat kepolisian mulai mengusir rombongan massa aksi 1812 yang mulai berdatangan itu.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengimbau massa membubarkan diri dan putar balik ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Yakinkan Rakyat, Jokowi tegaskan Jadi Penerima Vaksin Covid-19 yang Pertama di Indonesia

Baca Juga: Mayat Bayi di Saluran Irigasi Gegerkan Warga Ajibarang

Baca Juga: Libur Nataru Obyek Wisata Tetap Buka di Tengah Pandemi, Kapolres: Jika Terjadi Kerumunan Dibubarkan

"Silakan membubarkan diri, pandemi covid masih terjadi silakan pulang," tegas Heru melalui pengeras suara dari mobil pengurai massa di lokasi.

Seperti diketahui, rombongan massa aksi 1812 yang telah berkumpul tersebut, tidak memiliki izin untuk melakukan unjuk rasa.

Oleh sebab itu, Kapolres Heru memerintahkan anggota kepolisian yang berjaga, untuk membubarkan secara paksa massa aksi 1812 yang terlanjur tiba di TKP.

Baca Juga: Berikut Jadwal SCTV Hari Ini, Jumat 18 Desember 2020, Ada Tayangan FTV Pagi Spesial Nih!

Baca Juga: Sempat Kabur ke Jakarta, Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah