Siapkan 5.000 Pasukan Gabungan, Polisi Mulai Bubarkan Paksa Massa Aksi 1812

- 18 Desember 2020, 16:19 WIB
Aksi demo 1812 yang melanggar protokol kesehatan.
Aksi demo 1812 yang melanggar protokol kesehatan. /PMJnews/Fajar

Baca Juga: Aturan Swab PCR bagi Penumpang Pesawat, Begini Respon Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia

Namun demikian, rombongan massa aksi 1812 yang dipaksa mundur tersebut mencoba melawan dan bertahan sembari melantunkan salawat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diperlukan untuk menggelar aksi 1812 ini.

Baca Juga: Amien Rais Bikin Pernyataan Mengejutkan Terkait Rencana Aksi 1812 di Depan Istana

Baca Juga: Kembalikan Kerugian Negara Rp 171 Juta, Kejari Tetap Proses Tersangka Korupsi DLH

Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan izin terhadap keramaian apapun, selama masa pandemi.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah