Baca Juga: Aturan Swab PCR bagi Penumpang Pesawat, Begini Respon Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia
Namun demikian, rombongan massa aksi 1812 yang dipaksa mundur tersebut mencoba melawan dan bertahan sembari melantunkan salawat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diperlukan untuk menggelar aksi 1812 ini.
Baca Juga: Amien Rais Bikin Pernyataan Mengejutkan Terkait Rencana Aksi 1812 di Depan Istana
Baca Juga: Kembalikan Kerugian Negara Rp 171 Juta, Kejari Tetap Proses Tersangka Korupsi DLH
Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan izin terhadap keramaian apapun, selama masa pandemi.***