Aturan Swab PCR bagi Penumpang Pesawat, Begini Respon Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia

- 18 Desember 2020, 04:55 WIB
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. /dok. Garuda Indonesia

Lensa Purbalingga – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah Republik Indonesia dan juga pemerintah daerah setempat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Dalam hal ini, Garuda Indonesia menyebutkan adanya ketentuan pemeriksaan swab berbasis Polymerase Chain Raction (PCR) terhadap penumpang pesawat yang akan melakukan penerbangan ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Bali, jelang libur akhir tahun.

Baca Juga: Amien Rais Bikin Pernyataan Mengejutkan Terkait Rencana Aksi 1812 di Depan Istana

Baca Juga: Misteri 3 Anak Hilang di Langkat, Kades Naman Jahe Temukan Fakta Baru

Baca Juga: Terjawab! Jokowi Bersedia Disuntik Vaksin yang Pertama, Ferdinand ke Aa Gym: Baca Biar Tahu

Seperti dikutip dari PMJnews, pertanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, bagi pengunjung yang akan memasuki wilayah Bali dengan menggunakan pesawat, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 berbasis tes PCR.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra berharap dengan adanya ketentuan pemeriksaan swab berbasis PCR terhadap penumpang pesawat tersebut, akan memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama menjalani libur akhir tahun, yang sehat bersama keluarga, dengan senantiasa mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada aktivitas keseharian.

Baca Juga: Oji-Jeni Kalah Pilkada Purbalingga, Saksi Tak Mau Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi

Baca Juga: Mayat Bayi di Saluran Irigasi Gegerkan Warga Ajibarang

Baca Juga: Ingin Lihat Wujudnya? Begini Mantra Melihat Khodam

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: PMJ News Garuda Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x