Malam Tahun Baru, Akses ke Alun-Alun dan Obyek Wisata Baturaden Ditutup

- 23 Desember 2020, 10:33 WIB
Kasat Lantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila, Selasa 22 Desember 2020.
Kasat Lantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila, Selasa 22 Desember 2020. /Istimewa.

Lensa Purbalinga - Ttik-titik pusat keramaian perayaan malam Tahun Baru di wilayah Banyumas akan diberlakukan pembatasan lalu lintas (Lalin)

Pasalnya, pembatasan lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kerumunansaat pergantian malam tahun baru.

Baca Juga: Sepekan, Dua Kasus Narkoba Diungkap Polisi di Purbalingga

Mengingat saat ini masih dalam musibah pandemi Covid-19.

Hal tersebut dilakukan sesuai hasil rapat dengan Dishup dan Dinporabudpar. Pembatasan lalin berlaku tanggal 25 Desember 2020 - 4 Januari 2021 mulai pukul 20.00 WIB - 04.00 pagi.

Baca Juga: Jadi Menparekraf Baru, Sandiaga Uno Mengaku Punya 3 Strategi Jitu

"Rekayasa lalin perayaan Nataru akan diberlakukan pembatasan akses menuju pusat-pusat keramaian," kata Kasat Lantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila saat dijumpai di kantornya, Selasa 22 Desember 2020.

Sementara itu, untuk rekayasa lalin perayaan malam Tahun Baru, akan dilaksanakan penutupan akses jalan menuju alun-alun Purwokerto mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

Baca Juga: 39 Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi. Paling Muda usia 15 Tahun, Tertua 57 Tahun

"Penutupan juga berlaku di akses jalan menuju alun-alun Kecamatan Banyumas, dan rekayasa itu sudah di canangkan. Begitu juga dengan akses jalan menuju Obyek wisata Baturaden," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x