Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Polresta Banyumas Gelar Rekayasa Lalin

- 26 Desember 2020, 02:19 WIB
Rekayasa Lalin.
Rekayasa Lalin. /PID Promoter Humas Polresta Banyumas.

Lensa Purbalingga - Polresta Banyumas tengah menggelar Operasi Lilin 2020 selama 15 hari, sejak 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Tujuan operasi itu digelar salah satunya untuk mengantisipasi arus mudik dan balik pada libur Natal dan perayaan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Rayakan Natal di Tengah Pandemi, Sebagian Warga Purbalingga Memilih Dirumah Saja Secara Virtual

Sat lantas Polresta Banyumas bersama Dishub Banyumas dan instansi terkait telah menyiapkan berbagai cara untuk mengantisipasi kemacetan hingga kerumunan massa yang terjadi pada saat pergantian tahun.

Hal tersebut dilakukan mengingat perayaan Tahun Baru 2021 terjadi di tengah bayang-bayang pandemi Covid-19 di Banyumas dan sekitarnya.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Jalan ke Destinasi Wisata Jadi Prioritas

"Kami telah menyiapkan rekayasa lalu lintas bagi masyarakat yang ingin keluar dan masuk Banyumas saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021", kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka SIK, melalui Kasat Lantas AKP Ryke, Jumat 25 Desember 2020.

Ryke menjelaskan, antisipasi yang disiapkan anggotanya berupa skenario contraflow baik pada saat kendaraan arus mudik dan balik.

Baca Juga: Ngeri! Buaya yang Meneror Warga Selama 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Segara Anakan Nusakambangan

"Skenario one way, skenario contraflow sudah kami siapkan baik pada saat arus mudik pada saat arus balik. Tapi konsen kami akan lebih kepada di tengah kota Banyumas," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x