Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Polresta Banyumas Gelar Rekayasa Lalin

- 26 Desember 2020, 02:19 WIB
Rekayasa Lalin.
Rekayasa Lalin. /PID Promoter Humas Polresta Banyumas.

Adapun arus mudik dan balik akan diprediksi akan terjadi dua kali mengingat libur panjang dibagi dua pekan, yakni Natal dan Tahun Baru.

Untuk periode natal arus mudik diperkirakan terjadi pada 23-24 Desember 2020. Sedangkan arus baliknya sekitar 26 Desember 2020.

Baca Juga: Razia Jelang Nataru, Polisi Sita Berbagai Jenis Miras Dan Puluhan Petasan

Sementara arus mudik periode tahun baru diprediksi terjadi pada 30-31 Desember 2020. Kemudian arus baliknya sekitar 3-4 Januari 2021.***

(Sumber PID Promoter Humas Polresta Banyumas)

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah