Cegah Jenis Baru Virus Corona, Kemenhub Keluarkan Larangan Penumpang dari Inggris Masuk Indonesia

- 28 Desember 2020, 12:48 WIB
Ilustrasi larangan penumpang pesawat dari Inggris masuk ke Indonesia.
Ilustrasi larangan penumpang pesawat dari Inggris masuk ke Indonesia. /Pixabay/Nel_Botha-NZ

Lensa Purbalingga - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara mengeluarkan larangan bagi penumpang, khususnya dari Inggris masuk ke Indonesia, menyusul ditemukannya jenis baru virus corona di South Wales, Inggris.

Larangan bagi penumpang dari Inggris masuk ke Indonesia itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2020, yang mengatur perjalanan orang dengan transportasi udara selama masa Libur Natal dan Tahun Baru dalam masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kerap Kritik Jokowi, Amien Rais: Saya Bukan Asbun dan Astul

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, aturan yang mengatur syarat kesehatan untuk penerbangan internasional tersebut, dikeluarkan untuk mendukung langkah pencegahan penularan Covid-19 khususnya dari luar negeri.

“SE 24 Tahun 2020 merujuk pada perubahan SE Nomor 3 Satgas COVID-19 untuk mengantisipasi adanya kasus varian baru virus korona di South Wales, Inggris dan adanya peningkatan kasus COVID-19 di Eropa dan Australia, sehingga perlu dilakukan pengaturan tambahan bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk memproteksi WNI dari Imported Case,” kata Adita, di Jakarta, Minggu 27 Desember 2020, seperti dikutip dari laman Setkab.

Baca Juga: Calon Kapolri Mengarah ke Satu Nama, Ini Kandidat Kuat Pengganti Irjen Idham Aziz

Adita menyebutkan aturan tersebut berisi ketentuan khusus sebagai berikut:

– Pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal pada saat ketibaan yang berlaku 3×24 jam sejak diterbitkan ke dalam e-HAC Indonesia.

– Pelaku perjalanan Warga Negara Asing (WNA) dari Inggris yang memasuki Indonesia baik secara transit maupun langsung, tidak dapat memasuki Indonesia.

Baca Juga: Rusak Pintu RSUD dan Ambil Paksa Jenazah Terpapar Covid-19, Polres Brebes Amankan 14 Orang Pelaku

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x