Cegah Jenis Baru Virus Corona, Kemenhub Keluarkan Larangan Penumpang dari Inggris Masuk Indonesia

- 28 Desember 2020, 12:48 WIB
Ilustrasi larangan penumpang pesawat dari Inggris masuk ke Indonesia.
Ilustrasi larangan penumpang pesawat dari Inggris masuk ke Indonesia. /Pixabay/Nel_Botha-NZ

Sementara itu, berlakunya Surat Edaran tersebut, dimulai sejak 23 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca Juga: Aturan Swab PCR bagi Penumpang Pesawat, Begini Respon Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia

Baca Juga: Segera Cek Apa Saja Syarat Naik Pesawat di Tengah Pandemi

Baca Juga: SAH! Pemkab Purbalingga Larang Perayaan Tahun Baru 2021

Perlu diketahui, sejumlah negara di dunia pun telah mengeluarkan larangan masuk bagi penumpang dari Inggris dan Afrika Selatan, menyusul penemuan jenis baru virus Corona yang disebut lebih cepat menular daripada virus Corona sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah