Lensa Purbalingga - Bagi masyarakat yang hendak berpergian jelang hari natal dan libur akhir tahun 2020 dengan menggunakan pesawat di tengah pandemi sekarang ini, ada sejumlah syarat untuk naik pesawat yang wajib dipenuhi oleh para penumpang.
Syarat untuk naik pesawat ini bertujuan untuk mengedepankan aspek keselamatan serta kenyamanan penerbangan, terutama pada libur panjang pada akhir tahun 2020.
Baca Juga: Ratusan Simpatisan PDIP Geruduk Bawaslu Serta Tuntut Keadilan
Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Turut Rayakan Ulang Tahun Shopee dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale
Lalu apa saja syarat untuk naik pesawat?
1. Wajb Pakai Masker
Seperti dikutip dari PMJnews, selama berada di bandara dan saat penerbangan berlangsung, para penumpang diwajibkan memakai masker.
Selain itu, penumpang juga bisa menambahkan dengan menggunakan face shield dan baju lengan panjang, serta sering mencuci tangan.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Mengaku Turun Selera Makan saat JK Nilai Habib Rizieq Taat Hukum
2. Surat Bebas Covid-19