Segera Cek Apa Saja Syarat Naik Pesawat di Tengah Pandemi

- 12 Desember 2020, 10:42 WIB
Ilustrasi Pesawat terbang.
Ilustrasi Pesawat terbang. /Pixabay/Steve001

Baca Juga: iPhone 12 Resmi Dijual di Indonesia, Begini Cara Pre-Ordernya

Pengisian dapat dilakukan pada saat proses keberangkatan atau proses kedatangan sebelum penumpang pesawat melalui titik pemeriksaan KKP.

5. Aplikasi Peduli Lindungi

Segera unduh aplikasi Peduli Lindungi resmi dari pemerintah Indonesia pada perangkat seluler di app store.

Baca Juga: Catat! Karantina di Solo Hanya Berlaku Bagi Pemudik

Baca Juga: Panglima TNI Resmikan Monumen Pesawat N250 Gatotkoco di Yogyakarta

Itulah sejumlah syarat naik pesawat yang harus dipenuhi para penumpang ketika berpergian menggunakan pesawat terbang.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah