Baca Juga: iPhone 12 Resmi Dijual di Indonesia, Begini Cara Pre-Ordernya
Pengisian dapat dilakukan pada saat proses keberangkatan atau proses kedatangan sebelum penumpang pesawat melalui titik pemeriksaan KKP.
5. Aplikasi Peduli Lindungi
Segera unduh aplikasi Peduli Lindungi resmi dari pemerintah Indonesia pada perangkat seluler di app store.
Baca Juga: Catat! Karantina di Solo Hanya Berlaku Bagi Pemudik
Baca Juga: Panglima TNI Resmikan Monumen Pesawat N250 Gatotkoco di Yogyakarta
Itulah sejumlah syarat naik pesawat yang harus dipenuhi para penumpang ketika berpergian menggunakan pesawat terbang.***