Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengrusakan dan Pengambilan Jenazah Covid-19 di RSUD

- 28 Desember 2020, 19:53 WIB
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto bersama jajarannya.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto bersama jajarannya. /Humas Polres Purbalingga.

Puluhan warga yang merupakan keluarga pasien berinisial DW (33) yang meninggal dan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut mengamuk dan memaksa masuk RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah.

Baca Juga: Rusak Pintu RSUD dan Ambil Paksa Jenazah Terpapar Covid-19, Polres Brebes Amankan 14 Orang Pelaku

"Mereka memecahkan kaca pintu lobi rumah sakit dan berjalan menuju ruang jenazah untuk mengambil paksa jenazah dibawa ke rumahnya di Desa Sawojajar," kata Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, Sabtu 26 Desember 2020.

Pihak rumah sakit yang dikawal TNI Polri kemudian mendatangi kediaman almarhum untuk mengambil dan memakamkannya jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Tak Terima Keluarganya Dinyatakan Covid-19, Warga Brebes Ambil Paksa Jenazah ke RSUD

Sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis, bahkan sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai jika almarhumah meninggal karena sakit yang diderita bukan terkonfirmasi Covid-19.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyampaikan jika pihak kepolisian melakukan pengamanan dan memediasi antara pihak keluarga dengan pihak rumah sakit, agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah Terpapar Covid-19, Puluhan Warga Brebes Rusak Pintu RSUD

Barulah setelah pihaknya memberikan pemahaman pihak keluarga akhirnya memperbolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita kasih pengertian nasihat dan keluarga sudah memahami, sekarang sudah mau melakukan pemulasaran” kata Kapolres Gatot Yulianto.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah