Lensa Purbalingga - Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengumpulkan OPD, Dinperindag, Dinkes, Dinpertan, Asekbang, BPOM dan Polresta Banyumas, di Pendopo Sipanji, Rabu 30 Desember 2020 lalu.
Kegiatan dalam rangka menanggapi temuan adanya cabai ber Pewarna di Pasar Wage dan beberapa pasar tradisional di Purwokerto.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Jalan Menuju Alun-alun Purbalingga dan Sejumlah Pusat Keramaian Ditutup
Pada kesempatan tersebut Bupati juga meminta agar temuan tersebut bisa segera dituntaskan. Supaya masyarakat juga tidak dirugikan.
Kronologi temuan cabe diberi pewarna, menurut Arif Budiman selaku kepala UPTD Pasar wilayah satu pasar Wage mengatakan peredaran cabai tersebut setelah ada pedagang yang lapor.
Baca Juga: Bentuk Tim Khusus, Pergantian Tahun Warga Langgar Prokes Hingga Bunyikan Petasan Bisa Dipidana
"Senin Pagi hari kemarin kita langsung cek ke pedagang dan ambil bukti untuk dilanjutkan laporan ke B POM. Ada temuan dari lima pedagang, dari suplier Temanggung," ujarnya.
"Di pasar Wage, pada Hari Selasa sudah tidak ditemukan lagi cabai berpewarna," lanjutnya.
Baca Juga: Kapolres Purbalingga : Kasus Tindak Kejahatan Naik 4 %, Narkoba Naik, Kecelakaan Lalu Lintas Turun
Kepalan Dinperindag mengatakan temuan cabai tersrbut hanya terjadi kemarin, hari ini tidak ada, hanya di lima pedagang di pasar Wage. Temuan lain d pasar Cermai dan Sumbang.