Lensa Purbalingga - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan tiga bantuan sosial (bansos) hari ini, Senin 4 Januari 2021.
Penyaluran tiga bansos tersebut disampaikan Kemensos di akun Twitter resminya @KemensoaRI, pada 4 Janauri 2021.
"Tiga bantuan sosial akan disalurkan serentak se-Indonesia mulai hari ini, 4 Januari 2021" kata Kemensos, seperti dikutip dari akun Twitter @KemensosRI.
Baca Juga: Ditengah Pandemi Pengunjung Dinosaurus Membludak, Jalan Raya Serang Macet
Tiga bantuan sosial akan disalurkan serentak se-Indonesia mulai hari ini, 4 Januari 2021 ???? https://t.co/anvrLYPRgq— Kementerian Sosial RI (@KemensosRI) January 4, 2021
Sebelumnya, Kemensos telah menetapkan beberapa bansos akan mulai disalurkan serentak se-Indonesia pada minggu pertama Januari 2021.
Baca Juga: Mantap! Erick Thohir Ungkap Ongkos Jakarta-Bali Pakai Mobil Listrik Cuma Rp200 Ribu
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan BNPT/Program Kartu Sembako tidak mengalami perubahan besaran bantuan.
"Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 tidak ada perubahan besaran bantuan dan tetap akan disalurkan secara bertahap.
Begitu pula dengan BPNT/Program Kartu Sembako tidak mengalami perubahan besaran bantuan. Namun di tahun 2021 ditargetkan menyasar 18,8 juta keluarga" jelas akun Twitter @KemensosRI.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Terinfeksi Covid 19, Kini Jalani Karantina di Surabaya
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 tidak ada perubahan besaran bantuan dan tetap akan disalurkan secara bertahap.
Begitu pula dengan BPNT/Program Kartu Sembako tidak mengalami perubahan besaran bantuan. Namun di tahun 2021 ditargetkan menyasar 18,8 juta keluarga pic.twitter.com/HIK1c3ZxsV— Kementerian Sosial RI (@KemensosRI) December 30, 2020
Baca Juga: Layanan Tatap Muka Disdukcapil Cilacap Buka Mulai 4 Januari 2021, Ambil Nomor Antrian di Link Ini
Namun, rencananya pihak Kemensos akan memantau penggunaan dana bantuan tersebut, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memotong atau menyelewengkan bansos.
Bahkan, untuk bantuan sembako, nantinya akan ada mekanisme laporan pembelanjaan oleh Penerima Manfaat yang lebih detail dan terus diperbarui.
"rencananya juga akan mengatur barang-barang apa yang bisa dibelanjakan, termasuk memantau dan mengevaluasi agar penerima PKH maupun Program Kartu Sembako tidak menggunakan dana bantuan untuk membeli rokok dan barang yang bukan kebutuhan pokok lainnya." beber Kemensos.
Baca Juga: BMKG Perkirakan Hujan Ringan akan Mengguyur Sejumlah Wilayah Jakarta Hari Ini
Selain itu @KemensosRI rencananya juga akan mengatur barang-barang apa yang bisa dibelanjakan, termasuk memantau dan mengevaluasi agar penerima PKH maupun Program Kartu Sembako tidak menggunakan dana bantuan untuk membeli rokok dan barang yang bukan kebutuhan pokok lainnya.— Kementerian Sosial RI (@KemensosRI) December 30, 2020
Baca Juga: Anya Geraldine Jatuh dari Sepeda, Bikin Netizen Heboh
Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) akan disalurkan pada bulan Januari, Februari, Maret dan April.
Sedangkan untuk besaran BST, ada perubahan dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per keluarga.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Jawa Tengah Tiba Hari Ini, Ganjar Pranowo: Prioritasnya Tenaga Kesehatan Dulu
Baca Juga: BMKG Perkirakan Hujan Ringan akan Mengguyur Sejumlah Wilayah Jakarta Hari Ini
Baca Juga: Alhamdulillah, Mensos Risma Pastikan 3 Bansos Disalurkan Serentak di Indonesia Awal 2021
"Sementara itu Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai penanganan dampak pandemi #Covid19, akan dilanjutkan di tahun 2021 yakni disalurkan 4 kali yaitu bulan Januari, Februari, Maret, April. Besaran bantuan ditambah yang sebelumnya Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu/bulan/keluarga" kata Kemensos.
Sementara itu Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai penanganan dampak pandemi #Covid19, akan dilanjutkan di tahun 2021 yakni disalurkan 4 kali yaitu bulan Januari, Februari, Maret, April. Besaran bantuan ditambah yang sebelumnya Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu/bulan/keluarga pic.twitter.com/bYkW4Z9jJZ— Kementerian Sosial RI (@KemensosRI) December 30, 2020
.***