Lensa Purbalingga - Pelaku pencurian kabel Telkom asal Kabupaten Kendal ditangkap polisi di rumah kontrakannya, Sabtu malam 2 Januari 2021.
Baca Juga: Ganjar Bersama Kapolda Jateng Jemput Langsung Jenazah Habib Ja'far di Bandara
Pelaku bernama AR (40). Ia mencuri kabel milik PT Telkom di jembatan Tonjong turut Desa Ciberung, Kecamatan Ajibarang, Bayumas.
Baca Juga: Nyalakan Rokok Lupa Matikan Kompor Gas, Rumah Sutikno Terbakar
"AR kita tangkap di rumah kontrakannya di Desa Dampyak Kabupaten Tegal berikut barang buktinya," kata Kapolsek Ajibarang, AKP Wawan Dwi Leksono, Minggu 3 Januari 2021.
Baca Juga: Griya Satria Grup Bersama Satlantas Polresta Banyumas Bagikan Ribuan Masker
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim Kompol Berry menyampaikan, dalam aksinya pelaku AR melakukan pencurian kabel dengan cara memotong menggunakan gergaji besi.
Baca Juga: Kabel Listrik Melintang di Tengah Jalan, Arus Lalu Lintas Sempat Macet
Setelah itu kemudian pelaku mengambil tembaga atau kuningan dengan cara mengupas kabel milik PT. Telkom tersebut.
Baca Juga: Polresta Banyumas Amankan Pelaku Penyemprot Cabai Rawit Dengan Pewarna