Pencuri Kabel Telkom di Banyumas Ditangkap Polisi

- 3 Januari 2021, 13:43 WIB
Polisi memeriks pelaku pencurian kabel Telkom di Mapolresta Bayumas, Sabtu 2 Januari 2021.
Polisi memeriks pelaku pencurian kabel Telkom di Mapolresta Bayumas, Sabtu 2 Januari 2021. /Istimewa.

Lensa Purbalingga - Pelaku pencurian kabel Telkom asal Kabupaten Kendal ditangkap polisi di rumah kontrakannya, Sabtu malam 2 Januari 2021.

Baca Juga: Ganjar Bersama Kapolda Jateng Jemput Langsung Jenazah Habib Ja'far di Bandara

Pelaku bernama AR (40). Ia mencuri kabel milik PT Telkom di jembatan Tonjong turut Desa Ciberung, Kecamatan Ajibarang, Bayumas.

Baca Juga: Nyalakan Rokok Lupa Matikan Kompor Gas, Rumah Sutikno Terbakar

"AR kita tangkap di rumah kontrakannya di Desa Dampyak Kabupaten Tegal berikut barang buktinya," kata Kapolsek Ajibarang, AKP Wawan Dwi Leksono, Minggu 3 Januari 2021.

Baca Juga: Griya Satria Grup Bersama Satlantas Polresta Banyumas Bagikan Ribuan Masker

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim Kompol Berry menyampaikan, dalam aksinya pelaku AR melakukan pencurian kabel dengan cara memotong menggunakan gergaji besi.

Baca Juga: Kabel Listrik Melintang di Tengah Jalan, Arus Lalu Lintas Sempat Macet

Setelah itu kemudian pelaku mengambil tembaga atau kuningan dengan cara mengupas kabel milik PT. Telkom tersebut.

Baca Juga: Polresta Banyumas Amankan Pelaku Penyemprot Cabai Rawit Dengan Pewarna

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x