Token Listrik Gratis Januari 2021, Begini Cara Mendapatkan Melalui Login www.pln.co.id dan Whatsapp

- 7 Januari 2021, 11:25 WIB
Cara Klaim token listrik gratis PLN di www.pln.co.id atau lewat WA.
Cara Klaim token listrik gratis PLN di www.pln.co.id atau lewat WA. /instagram.com/@pln_id /

Lensa Purbalingga – Bantuan token listrik gratis dan diskon untuk pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali disalurkan mulai, Kamis 7 Januari 2021.

Pelanggan PLN bisa mendapatkan bantuan token listrik gratis tersebut melalui login di link www.pln.co.id, juga layanan pesan WhatsApp.

Bantuan token listrik gratis dan diskon ini, bisa dinikmati untuk pelanggan PLN pascabayar maupun prabayar.

Baca Juga: Tiwi Berduka, Eyang Kakungnya Tercinta Meninggal Dunia

Baca Juga: Indonesia dalam Keadaan Darurat? Begini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19

 

Bantuan token listrik gratis dan diskon bagi pelanggan PLN pascabayar, akan langsung masuk ke dalam rekening tagihan masing-masing pelanggan.

Sedangkan bagi pelanggan PLN prabayar, besaran bantuan token listrik diberikan sama seperti pada tahun 2020.

Sementara itu, untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon melalui login di link www.pln.co.id, pelanggan PLN bisa 4melakukannya dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Gubernur Divaksin Pertama, Begini Jawaban Tegas Ganjar Pranowo

Baca Juga: Ada Kesempatan Bikin SIM Gratis untuk Golongan Ini, Berikut Penjelasannya

1.Klik alamat www.pln.co.id

2.Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

3.Pelanggan bisa langsung masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter

4.Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar dan pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Fadli Zon Kedapatan Like Konten Video Pornografi Trending di Twitter, Muannas Sebut Hukuman Tuhan

Baca Juga: Mendadak Temui Ma’ruf Amin, Ini Pesannya untuk Sandiaga Uno

Sebagaimana dikutip dari PikiranRakyat.com dalam artikel Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Januari 2021, Login www.pln.co.id untuk Klaim Stimulus Covid-19, untuk mendapatkan bantuan token listrik gratis dan diskon ini, juga bisa melalui Whatsapp, berikut cara yang perlu dilakukan pelanggan PLN:

1.Membuka Aplikasi WhatsApp

2.Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk balasan, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3.Setelahnya, token gratis akan muncul, dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Jajal Alat Pendeteksi Covid-19 GeNose C19 Buatan UGM Yogyakarta, Ganjar Pranowo: Keren Ini

Baca Juga: Bikin Haru, Tri Rismaharini Blusukan Temui Pemulung di Jakarta

Selain melalui situs web PLN dan layanan WhatsApp token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara membuka Aplikasi PLN Mobile.

Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter token gratis akan muncul dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN membuat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini.

Baca Juga: Pria di Purbalingga Ditemukan Tewas Usai Terpeleset Jatuh ke Sungai

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Pencurian Tiga Ekor Sapi di Kalimanah

Untuk menjangkau pelanggan, PLN juga akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Jangan khawatir tidak kebagian. Namun, perlu diingat terdapat syarat mutlak penerima stimulus ini.

Baca Juga: Hindari Terjadinya Klaster Sekolah, Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Kota Pekalongan Ditunda

Baca Juga: Chacha Sherly Meninggal, Begini Kata Gina Youbi Duo Racun

Baca Juga: PLN Berikan Token Listrik Gratis Melalui www.pln.co.id dan WhatsApp, Berikut Cara Lengkapnya!

Yakni, untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen pembayaran tagihan listrik, yakni merupakan pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.***(Gita Pratiwi/PikiranRakyat.com)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah