Pembatasan Sosial Jawa-Bali, Ganjar Sebut 3 Daerah Jadi Perhatian, Salah Satunya Banyumas Raya

- 7 Januari 2021, 17:26 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Instagram.com/@ganjar_pranowo/

Lensa Purbalingga - Sebanyak tiga daerah menjadi perhatian khusus dalam pembatasan sosial di Provinsi Jawa Tengah.

Hal tersebut berdasarkan keputusan pemerintah pusat untuk memberlakukan pembatasan sosial lebih ketat di seluruh daerah Jawa-Bali, yang rencananya dilaksanakan pada 11 hingga 25 Januari 2021.

Baca Juga: Tiwi Berduka, Eyang Kakungnya Tercinta Meninggal Dunia

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan, tiga daerah di Jawa Tengah yang menjadi perhatian dalam pemberlakuan pembatasan sosial, yaitu Solo Raya, Semarang Raya dan Banyumas Raya.

“Kalau di Jateng ini misalnya Semarang Raya, Solo Raya, dan saya usulkan Banyumas Raya," kata Ganjar Pranowo, seperti dikutip lensapurbalingga.com pada Kamis, 7 Januari 2021, dari Jatengprov.go.id.

Baca Juga: Akun Twitternya Kedapatan Like Konten Pornografi, Begini Penjelasan Fadli Zon

Menurutnya, tiga daerah di Jawa Tengah tersebut, menjadi perhatian khusus atau zona merah, sehingga perlu diberlakukan pembatasan sosial yang lebih ketat.

"Tiga ini yang menjadi perhatian, khususnya Semarang Raya dan Solo Raya yang kasusnya melonjak,” jelasnya.

Namun demikian, Ganjar Pranowo mengaku masih menunggu surat edaran resmi dari pusat, terkait pengetatan baik dalam konteks kerumunan sampai pemberlakuan jam malam yang diberlakukan khusus di Provinisi Jawa-Bali.

Baca Juga: Jajal Alat Pendeteksi Covid-19 GeNose C19 Buatan UGM Yogyakarta, Ganjar Pranowo: Keren Ini

Baca Juga: Indonesia dalam Keadaan Darurat? Begini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19

Baca Juga: Mendadak Temui Ma’ruf Amin, Ini Pesannya untuk Sandiaga Uno

"Kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini,” katanya.

Perlu diketahui, beberapa pengetatan pembatasan masyarakat diantaranya, membatasi work from office hanya menjadi 25 persen, dan work from home 75 persen.

Sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar, masih akan dilakukan secara daring.

Baca Juga: Fadli Zon Kedapatan Like Konten Video Pornografi Trending di Twitter, Muannas Sebut Hukuman Tuhan

Baca Juga: Ada Kesempatan Bikin SIM Gratis untuk Golongan Ini, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Chacha Sherly Meninggal, Begini Kata Gina Youbi Duo Racun

Untuk sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih beroperasi 100 persen, namun dengan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB.

Kemudian, jumlah tamu restoran pun dibatasi maksimal 25 persen dan pemesanan makanan harus take away. Namun untuk delivery bisa tetap buka.

Baca Juga: Token Listrik Gratis Januari 2021, Begini Cara Mendapatkan Melalui Login www.pln.co.id dan Whatsapp

Baca Juga: Hindari Terjadinya Klaster Sekolah, Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Kota Pekalongan Ditunda

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Gubernur Divaksin Pertama, Begini Jawaban Tegas Ganjar Pranowo

Sementara konstruksi masih tetap berjalan dengan protokol ketat, rumah ibadah dibatasi 50 persen dan fasilitas umum ditutup sementara, termasuk moda transportasi juga dilakukan pengaturan.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah