Soal Nasib WNI di Luar Negeri, Hidayat Nur Wahid Ingatkan Ini ke Risma

- 16 Januari 2021, 16:42 WIB
Hidayat Nur Wahid dan Tri Rismaharini.
Hidayat Nur Wahid dan Tri Rismaharini. /Kolase foto./Akun Instagram @hnwahid, @TriRismaharini.Official

Baca Juga: Tepis Blusukan Settingan, Mensos Risma: Tidak Hafal Jalan

“Warga Negara Indonesia yang harus dilindungi oleh negara dan berhak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial sesuai sila kelima Pancasila, tidak hanya yang berada di dalam negeri, tapi juga yang tersebar di luar negeri, baik sebagai Pekerja Migran maupun sebagai Mahasiswa,” pungkas Hidayat Nur Wahid.***(Mochammad Sholehudin/PortalJember.com)

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: portaljember.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x