Soal Nasib WNI di Luar Negeri, Hidayat Nur Wahid Ingatkan Ini ke Risma

- 16 Januari 2021, 16:42 WIB
Hidayat Nur Wahid dan Tri Rismaharini.
Hidayat Nur Wahid dan Tri Rismaharini. /Kolase foto./Akun Instagram @hnwahid, @TriRismaharini.Official

Lensa Purbalingga - Hidayat Nur Wahid (HNW) suarakan nasib Warga Negara Indonesia (WNI) dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang dihadiri Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma, pada Rabu, 12 Januari 2021.

Dalam rapat yang dihadiri Risma tersebut, Hidayat Nur Wahid menyampaikan terkait nasib WNI di luar negeri yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tudingan Ribka Tjiptaning ke Jokowi Bikin Gaduh, Muannas Sarankan Megawati Turun Tangan

Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Raya Bawen-Semarang Truk Boks dengan Truk Sampah, 3 Tewas Ditempat

Menurut Hidayat, permohonannya dalam rapat yang dihadiri Risma itu merupakan aspirasi para WNI di luar negeri yang disampaikan dalam berbagai kegiatan yang diikuti dirinya.

Tak hanya kepada Risma, Wakil Ketua MPR RI ini pun juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memberi bantuan sosial dan memperhatikan WNI.

Selain itu, Hidayat Nur Wahid juga mengingatkan Risma maupun Kepala BNPB, bahwa Warga Indonesia yang terdampak covid-19, bukan hanya yang tinggal di dalam negeri.

Baca Juga: Dua Hajatan Pernikahan di Purbalingga Dibubarkan Langgar Prokes Saat PPKM

Ia menyebutkan, tidak sedikit dari para WNI di luar negeri yang berjumlah total mencapai 2,9 juta warga yang juga terdampak pandemi covid-19.

Sebagaimana dikutip dari PortalJember.com dalam artikel Rapat Bersama Risma, Hidayat Nur Wahid Suarakan Nasib WNI di Luar Negeri, menurut HNW, pemerintah belum memberikan perhatian yang serius untuk membantu mengatasi masalah WNI di luar negeri selama pandemi Covid-19 ini.

Bahkan, pendataan warga Indonesia yang terdampak pun belum dilakukan dengan maksimal.

Baca Juga: BMKG: Gempa Magnitudo 4.7 Guncang Pangandaran Hari Ini

Apalagi terkait sinkronisasi data agar bisa dilakukan pemerataan Bantuan Sosial dalam rangka melaksanakan sila Kelima Pancasila, yakni, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, termasuk Rakyat Indonesia yang tinggal di Luar di Luar Negeri.

“Saya mengusulkan agar Kementerian Sosial dan BNPB segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri yang membidangi dan berhubungan dengan WNI yang berdiaspora di luar negeri untuk memvalidasi dan memverifikasi data-data tersebut,” ujar Hidayat, dilansir dari situs resmi MPR RI.

Baca Juga: Penunjukan Kapolri Oleh Presiden Jokowi Didukung Ketua MUI Purbalingga

HNW berharap agar pemerintah dapat memfokuskan kepada negara-negara yang banyak WNI terdampak Covid-19. Seperti Malaysia, Arab Saudi, Hongkong (Tiongkok), Taiwan, dan Jepang.

“Selain para pekerja, perlu juga fokus membantu para mahasiswa Indonesia yang terdampak Covid-19. Seperti di Mesir, Sudan, Pakistan, Malaysia, Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman,” kata Hidayat.

HNW juga mengingatkan bahwa skala Menteri Sosial dan Kepala BNPB bukan hanya nasional, melainkan internasional.

Baca Juga: Akun Facebook Diduplikat, Bupati Tiwi Lapor Polisi

Baca Juga: Lagi, Gempa Magnitudo 5 Guncang Majene Sulawesi Barat Hari Ini 16 Januari 2021

Baca Juga: Tepis Blusukan Settingan, Mensos Risma: Tidak Hafal Jalan

“Warga Negara Indonesia yang harus dilindungi oleh negara dan berhak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial sesuai sila kelima Pancasila, tidak hanya yang berada di dalam negeri, tapi juga yang tersebar di luar negeri, baik sebagai Pekerja Migran maupun sebagai Mahasiswa,” pungkas Hidayat Nur Wahid.***(Mochammad Sholehudin/PortalJember.com)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: portaljember.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x