Baca Juga: Langgar PPKM, Tiga Lapak Burung Dara Ditutup
Sedangkan pengamatan selama sepekan terakhir, dari 8-14 Januari 2021, BPPTKG menyampaikan, bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi dan mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
Sementara itu, untuk potensi bahaya erupsi Merapi diperkirakan meliputi area dalam radius lima kilometer dari puncak gunung.
Oleh sebab itu, untuk segala aktivitas penambangan di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi di dalam kawasan rawan bencana, BPPTKG menyarankan untuk dihentikan.
Baca Juga: Rumah di Purbalingga Hampir Terbakar! Kenapa...? Ini Penjelasannya....
Baca Juga: Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Yang kerap Resahkan Warga
Baca Juga: Warga Purbalingga Meninggal Dunia Saat Menjalani Isolasi Mandiri di Kamar Kosnya
Selain itu, BPPTKG juga meminta para pelaku wisata dan pendaki tidak melakukan kegiatan di kawasan rawan bencana Gunung Merapi.***