Jelang Fit and Proper Test Calon Kapolri Listyo Sigit, Komisi III DPR RI Gelar RDPU

- 18 Januari 2021, 11:41 WIB
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. /Foto: humas.polri.go.id/.*/humas.polri.go.id

Baca Juga: Putra Kota Manise Listyo Sigit Prabowo Muncul Jadi Kandidat Terkuat Calon Kapolri, Ini Penjelasannya

Seperti diketahui, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Waduk Wadas Lintang. Ini Ciri-cirinya.......

Baca Juga: KPU Akan Tetapkan Tiwi-Dono Sebagai Pemenengan di Pilkada Purbalingga 2020

Baca Juga: Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Minta Ini ke Masyarakat

Terhitung sejak Surpres terkait nama calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo itu diserahkan, maka DPR RI memiliki waktu 20 hari untuk menindaklanjutinya.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah