Baca Juga: Putra Kota Manise Listyo Sigit Prabowo Muncul Jadi Kandidat Terkuat Calon Kapolri, Ini Penjelasannya
Seperti diketahui, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Waduk Wadas Lintang. Ini Ciri-cirinya.......
Baca Juga: KPU Akan Tetapkan Tiwi-Dono Sebagai Pemenengan di Pilkada Purbalingga 2020
Baca Juga: Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Minta Ini ke Masyarakat
Terhitung sejak Surpres terkait nama calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo itu diserahkan, maka DPR RI memiliki waktu 20 hari untuk menindaklanjutinya.***