Sadis! Sakit Hati, Warga Grobogan Tega Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya

- 24 Januari 2021, 05:53 WIB
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan pembunuhan di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Grobogan.
Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan pembunuhan di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Grobogan. /Humas Polres Purbalingga.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Tiwi : Terima Kasih Masyarakat Purbalingga

Pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati tidak diberikan pembayaran oleh korban pasca berhubungan badan.

“Pelaku dan korban adalah pasangan sesama jenis. Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku yakni pelaku sakit hati karena keinginannya tidak dituruti," jelasnya.

Baca Juga: Perahu Dihantam Gelombang Tinggi, Nelayan di Kebumen Hilang Belum Ditemukan

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan barang bukti dari tangan tersangka yakni satu bilah pisau yang sudah bengkor berlumuran darah.

Satu stel pakaian korban yang terdapat bercak darah, satu stel pakaian tersangka yang terdapat bercak darah dan saatu Unit Sepeda Motor Scopy Nopol H 2693 AQE warna putih milik korban.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Bersiap Kehilangan PAD 300 Juta Adanya Larangan Parkir di Alun-alun

"Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di balik jeruji besi," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x