Otak Pelaku Aksi Perampokan Uang Setengah Miliar di Semarang Sopir Perusahaan

- 26 Januari 2021, 06:30 WIB
 Prarekonstruksi di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur, Senin 25 Januari 2021.
Prarekonstruksi di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur, Senin 25 Januari 2021. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Polisi berhasil menangkap otak aksi perampokan uang sebesar setengah miliar rupiah di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku bernama Susanto (39) yang ternyata merupakan sopir di perusahaan korban.

Baca Juga: Dinkes Buka Posko, Ini Nomor Pengaduan Vaksinasi Covid -19

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, pelaku merupakan warga Gayamsari Semarang itu ditangkap di SPBU Ketileng Semarang hari Minggu malam 24 Januari 2021.

“Diamankan di SPBU Ketileng tadi malam,” kata Indra saat prarekonstruksi, di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur, Senin 25 Januari 2021.

Baca Juga: 13 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor di Banyumas Ditangkap Polisi

Indra menjelaskan pelaku merupakan sopir di perusahaan yang bergerak di bidang migas itu.

Susanto berperan memberikan informasi kepada pelaku lain soal situasi dan kebiasaan dari Teguh Cahyo yang bertugas mengambil uang perusahaan.

Baca Juga: Jual Narkoba, Polisi menangkap Asisten Apoteker Rumah Sakit Swasta Ternama di Purwokerto

“Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan. Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh),” jelas Indra.

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin 18 Januari 2021 pukul 08.30 WIB di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur.

Baca Juga: Ini Ketoprak Pinggir Jalan Paling Enak di Purbalingga

Saat itu korban bernama Teguh datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya.

Dari rekaman CCTV yang beredar terlihat Teguh turun dari mobil, kemudian ketika hendak menyeberang, datang empat orang yang mengendarai dua motor ke arah korban.

Baca Juga: Bupati Purbalingga dan Kajari Tak Ikut Divaksin, Ini Alasannya..

Salah seorang di antaranya turun dan merebut tas berisi uang yang dibawa korban.

Polisi lalu memburu para pelaku hingga akhirnya pada Kamis 21 Januari 2021 kemarin sekitar pukul 13.00 WIB para pelaku dibekuk di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Warga Tolak Pendirian Pabrik Beton di Padamara Purbalingga

Penangkapan kawanan perampok ini terekam warga dan viral di media sosial.

Para pelaku yang ditangkap yakni Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), dan Maftuhi (25) warga Bumijaya, Lampung Tengah.

Baca Juga: Kemenangan Tiwi-Dono Mengulang Sejarah di Pilkada Tahun 2000

Kemudian Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah