Respon Pernyataan Jokowi PPKM Gagal, Ganjar Akan Berlakukan Jateng di Rumah Saja Selama 2 Hari

- 2 Februari 2021, 17:22 WIB
Ganjar Pranowo akan memberlakukan program Jateng di Rumah Saja selama dua hari mulai 6 sampai 7 Februari 2021.
Ganjar Pranowo akan memberlakukan program Jateng di Rumah Saja selama dua hari mulai 6 sampai 7 Februari 2021. /Tangkapan layar /Akun Instagram @ganjar_pranowo

Lensa Purbalingga - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memberlakukan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' selama dua hari, menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu yang menyebut pelaksanaan PPKM gagal.

Pelaksanaan program 'Jateng di Rumah Saja' yang direncanakan berlangsung mulai 6 sampai 7 Februari 2021, merupakan upaya menekan pertumbuhan kasus Covid-19.

Baca Juga: Menkopolhukam dan Sejumlah Menteri Berikan Restu Ambil Alih Partai Demokrat, Mahfud MD: Isu Aneh

Ganjar pun mengaku sedang menyiapkan surat edaran untuk daerah-daerah terkait pelaksanaan 'Jateng di Rumah Saja' tersebut.

“Hasil rapat dengan para Sekda dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Kira-kira kita siap di tanggal 6-7 (Februari) untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama,” kata Ganjar di rumah dinasnya, usai mengikuti rapat monitoring vaksinasi Covid-19 dengan Menteri Kesehatan RI, Selasa 2 Februari 2021, seperti dikutip dari laman Setkab.

Baca Juga: Candi Borobudur Jadi Tempat Ibadah Umat Buddha Dunia, Ganjar Pranowo: Sangat Menggembirakan

Dalam surat edaran tersebut, juga akan akan disiapkan imbauan pada tempat-tempat keramaian untuk tutup pada 6-7 Februari mendatang.

Menurut Ganjar, dengan tutupnya tempat-tempat keramaian tersebut selama dua hari, bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan disinfektan.

Baca Juga: PPKM Jilid 2, Lampu Penerangan Jalan di Purwokerto akan Dipadamkan?

“Hanya dua hari tempat-tempat keramaian pariwisata toko pasar kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” kata Ganjar.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x