Lensa Purbalingga - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memberlakukan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' selama dua hari. Bupati Banyumas Achmad Husein pun menyatakan setuju pelaksanaan program tersebut.
Bupati Banyumas menyatakan setuju diberlakukannya gerakan 'Jateng di Rumah Saja' pada 6 sampai 7 Februari 2021.
Baca Juga: Respon Pernyataan Jokowi PPKM Gagal, Ganjar Akan Berlakukan Jateng di Rumah Saja Selama 2 Hari
Bupati Husein pun mengusulkan agar semua perbatasan wilayah juga dijaga ketat secara serentak selama gerakan 'Jateng di Rumah Saja' berlangsung.
"Setuju sekali. Saya mengusulkan sekalian semua perbatasan dijaga serentak, diskrining itu dari Banyumas," kata Husein, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa 2 Februari 2021, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Menkopolhukam dan Sejumlah Menteri Berikan Restu Ambil Alih Partai Demokrat, Mahfud MD: Isu Aneh
Ia menjelaskan, dalam penerapan dan pengawasan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan memberikan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaanya.
Selain itu, Bupati Banyumas mengaku, pihaknya kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 selama satu bulan, terhitung mulai dari tanggal 1 sampai 28 Februari 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Banyumas Nomor 360/61/Tahun 2021 tentang Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019, di wilayah Kabupaten Banyumas.