Baca Juga: Kedatangan Artis Baim Wong Gemparkan Warga Purbalingga
Seperti diketahui, dalam cuitan di akun Twitter miliknya, awalnya Novel Baswedan mengucapkan dukacita atas meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri.
Selanjutnya, Novel meminta agar aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang bukan extraordinary crime.
Baca Juga: Soal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Kata Jokowi
"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal, kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustaz. Ini bukan sepele lho...." cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha, Selasa 9 Februari 2021 lalu.
Atas cuitannya tersebut, Lisman menegaskan, agar Novel Baswedan mempertanggungjawabkannya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 Februari 2021 Untuk Leo, Virgo, Sagitarius dan Capricorn Paling Lengkap
"Itu sangat tidak elok. Apalagi dia seorang penyidik senior di KPK. Salah satunya yang dia sampaikan adalah 'aparat keterlaluan'. Seharusnya dia 'kan sebagai penyidik KPK dan lahir dari rahimnya Polri juga. Ini 'kan secara internal bisa meminta klarifikasi ataupun komunikasi ke institusi Polri. Apalagi 'kan dia mantan anggota Polri sendiri," ujarnya.
Bahkan, sebelumnya, Ormas PPMK juga telah melaporkan Novel ke Bareskrim Polri.