Mulai 17 Maret 2021, Ditlantas Polda Jateng Akan Terapkan E Tilang

- 22 Februari 2021, 15:41 WIB
Konferensi Pers ETLE Nasional Polda Jateng.
Konferensi Pers ETLE Nasional Polda Jateng. /Humas Polres Purbalingga.

Baca Juga: Seblak Semlidut di Purbalingga, Rasanya Mendunia

Rudy berharap melalui tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara selain itu juga menindak para pelanggar pajak.

“Terlalu banyak penguna kendaraan yang tidak membayar pajak, dengan adanya E tilang ini akan tercapture, dalam satu tahun ada Rp 200-300 miliar bahkan Rp 500 miliar malah yang menunggak pajak,” pungkasnya.

Baca Juga: Gudang Penggilingan Padi Dibobol Maling, 9 Kuwintal Beras Senilai Rp 9 Juta Raib

Berikut sebaran titik ETLE dan Speedcam di Jawa Tengah:

1. Semarang 3 titik (Jalan Pandanaran depan RS Hermina, Depan Kantor BRI, Brigjen Katamso).

2. Demak 1 titik ( TITIK Tl Bogorme).

Baca Juga: Ini Cara Membuat Tempe Mendoan Purbalingga Super Lezat, Enak, dan Gurih

3. Pati 2 titik (Jalan Kol Sunandar, jalan A Yani).

4. Surakarta 6 titik (SP 5 Komplang, SP 5 Balapan, SP 4 Kerten, SP 4 Sate Dahlan, SP 4 Mujahidin, SP 4 Patung Wisnu).

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Humas Polres Purbalingga.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah