Justru, Ferdinand Hutahean berujar, sekarang hal itu telah dibatasi oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Asyik.... UMKM, Kelompok Tani sampai pegiat Pariwisata akan Dapat Hibah
Baca Juga: Asyik.... UMKM, Kelompok Tani sampai pegiat Pariwisata akan Dapat Hibah
Baca Juga: Kerap Kritik Jokowi, Amien Rais: Saya Bukan Asbun dan Astul
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Perpres Investasi Miras ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dengan penilaian beragam. ***(Sandi Susandi/PikiranRakyat-Tasikmalaya.com)