Dana Insentif Kartu Prakerja Gelombang 13 Akan Cair Jika Lakukan Aturan Baru Ini

- 6 Maret 2021, 18:29 WIB
Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka, segera kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id dan ikuti aturan baru agar dana insentif bisa cair.
Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka, segera kunjungi laman resmi www.prakerja.go.id dan ikuti aturan baru agar dana insentif bisa cair. /Tangkap Layar Kartu Prakerja

Lensa Purbalingga - Kartu Prakerja gelombang 13 telah dibuka. Namun, untuk kali ini akan sangat berbeda dengan Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang sebelumnya.

Diketahui, bahwa dalam program Kartu Prakerja gelombang 13 ini terdapat aturan baru untuk para peserta.

Aturan baru Kartu Prakerja tersebut diterapkan bagi peserta gelombang 13 sebelum mendapatkan bantuan insentif Rp3,55 juta.

Baca Juga: Kartu Prakerja Mandiri Jadi Jurus Jitu Bupati Tiwi Tekan Pengangguran di Purbalingga

Dalam hal ini, para peserta Kartu Prakerja gelombang 13 diwajibkan menonton 3 video indukasi dengan durasi 2 - 3 menit per videonya.

Jadi, jika peserta belum menonton video edukasi tersebut, alhasil uang insentif pelatihan Kartu Prakerja tidak bisa dibelanjakan untuk pendaftaran pelatihan.

Soal aturan baru Kartu Prakerja gelombang 13 ini disampaikan Head of Communications Manajemen PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu dalam keterangannya, Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Maret 2021 : Capricorn, Virgo dan Taurus Kebanjiran Rezeki Nih!

"Video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program, cara beli pelatihan, dan menautkan rekening," kata Louisa seperti dikutip lensapurbalingga.com dari PRFMnews.id dalam artikel Aturan Baru Kartu Prakerja Gelombang 13, Dana Insentif Tidak Cair Jika Tak Lakukan Hal Ini.

Ia menjelaskan, para peserta Kartu Prakerja Gelombang 13 yang dinyatakan lolos akan menerima dana bantuan Rp1 juta dan muncul di dashboard. Namun uang bantuan itu tidak bisa digunakan jika peserta belum menonton video indukasi.

Baca Juga: Ampuh! Begini Cara Mengatasi BUG setelah Upgrade Software Realme

Seperti diberitakan sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 13 sudah dibuka mulai Kamis 4 Maret 2021 pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui laman resmi Kartu Prakerja yakni www.prakerja.go.id.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 13:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer anda

Baca Juga: Kemdikbud Jadwalkan Penyaluran Kuota Internet Gratis 2021, Ini Tanggalnya....

Baca Juga: Hore! Cek Daftar Penerima BLT BPUM UMKM di Link Eform BRI, Ada Rezeki Nomplok Bulan Maret 2021 Nih

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Umat Muslim Diberi Izin Ibadah Haji tahun 2021, Asalkan Memenuhi Syarat

Baca Juga: Hasil KLB Demokrat Bisa Jadi Masalah Hukum, Begini Penjelasan Mahfud MD

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Persyaratan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 13:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

Baca Juga: Jadi Ketua Umum Hasil KLB Demokrat di Sumut, Moeldoko Sebut Pemimpin Partai Harus Bersama Rakyat

Baca Juga: Info Terbaru! PUBG New State : Sebelum Rilis, Segera Lakukan Ini di Playstore

Baca Juga: Siap-Siap, Pemkab Purbalingga Luncurkan Kartu Prakerja Mandiri

3. Tidak sedang sekolah/kuliah.***(Rizky Perdana/PRFMnews.id)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah