"Untuk Lebih Jelasnya Silahkan konfirmas Lansung Biro Manajemen kepegawaian BKN PUSAT JAKARTA Ir Agus Sutiadi M.Si
No Hp: 081527697440." Seperti dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Pemda DIY Akan Perketat Pintu Masuk Pendatang
Namun, benarkah surat pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS tanpa tes itu?
Penjelasan:
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Seno Hartono menyatakan surat tersebut kabar menyesatkan atau hoaks.
Baca Juga: Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK, Kenapa? Ini Penjelasannya
Seno menjelaskan ada ketidaksesuaian antara kop surat dengan tanda tangan.
Pada kop surat tersebut tertera Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Namun pada bagian tanda tangan, tertera nama Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
"Itu sudah jelas tidak benar," kata Seno sebagaimana dilaporkan Jabar Saber Hoaks.***