Lensa Purbalingga - Pendaftaram CPNS sudah mulai terdengar, angin segar menyapa para pegawai honorer yang sudah lama mengambdikan dirinya pada instansi.
Tapi beredar kabar bahwa adanya sebuah surat pemberitahuan pengangkatan pegawai honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa perlu mengikuti tes beredar di media sosial pada pertengahan Maret.
Baca Juga: Satu Dari Lima Tahanan Yang Kabur di Polres Purbalingga, Tertangkap di Rumah Kekasih Gelapnya
Dalam surat yang beredar dimasyarakat pegawai honorer yang mendapatkan kuota PNS itu untuk mengisi kekosongan formasi guty, tenaga administrasi, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Sementara kriteria usia
Pengangkatan pegawai honorer
berusia usia 35 tahun ke atas itu, sebagaimana diklaim dalam surat terebut.
Baca Juga: Unggahan Gibran-Tiwi Jadi Gubernur dan Wagub Jateng Jadi Viral di Medsos
Surat itu tersebar melalui media sosial Facebook pada tanggal 12 Maret 2021.
Untuk bentuk dan amplop berisi Lembaran dengan kop Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Sungaiku Tercemar Limbah, DLH Purbalingga Seolah Menutup Mata
Berikut potongan narasi yang termuat dalam surat tersebut: