Mudik Dilarang, Agen Bus AKAP Minta Kompensasi

- 30 Maret 2021, 08:10 WIB
Agen penjualan tiket Bis.
Agen penjualan tiket Bis. /ANTARA.

Lensa Purbalingga - Dengan adanya larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah membuat sejumlah usaha transportasi terdampak.

Salah satunya usaha transportasi darat. Pasalnya para pemudik biasa mneggunakan transportasi darat berupa angkutan Bis untuk menuju ke kampung halamannya.

Baca Juga: Mangkrak, Tiwi Anggarkan Rp 5 Milyar Untuk Pembangunan GOR Indoor Purbalingga

Untuk itu Agen penjualan tiket bus Antar-Kota (AKAP) meminta pemerintah bisa mengatasi hal tersebut.

Agen penjualan tiket Bis Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan, meminta pemerintah memberikan bantuan, khususnya kepada pekerja sektor transportasi darat sebagai kompensasi larangan mudik.

"Kalau ditiadakan (mudik) seperti ini, pemerintah tolong lihat bagaimana masyarakat yang kerja di transportasi, apa ada bantuan," kata Wakil Ketua Koperasi Karyawan (Kowan) AKAP Koko Simanjuntak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin 29 Maret 2021 mempertanyakan seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Polisi Amankan TKP Penangkapan Dua Terduga Teroris di Condet Jakarta Timur

Menurut dia, kebijakan larangan mudik 2021 diperkirakan bakal membuat penjualan tiket bus antarkota antarprovinsi merosot tajam.

Padahal, lanjut dia, kebutuhan rumah tangga termasuk biaya pendidikan untuk anak-anak saat memasuki tahun ajaran baru harus dipenuhi.

Sembako, beli ini-itu untuk anak sekolah, sama sekali belum ada. Tahun ajaran baru, duit keluar, dari mana (uang) untuk anak sekolah," imbuh perwakilan agen tiket perusahaan otobus (PO) Dieng Indah itu.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x