Mudik Dilarang, Agen Bus AKAP Minta Kompensasi

- 30 Maret 2021, 08:10 WIB
Agen penjualan tiket Bis.
Agen penjualan tiket Bis. /ANTARA.

Baca Juga: Aksi Balap Liar di Bobotsari Purbalingga, Polisi Amankan Empat Orang dan Puluhan Motor

Tahun lalu, lanjut dia, ketika mudik dilarang pada 2020 penjualan tiket merosot hingga 70 persen.

Sedangkan tahun ini, ia pun memproyeksi bakal merosot tajam mengingat larangan mudik untuk seluruh lapisan masyarakat mulai 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pemprov DKI Masih Kaji Surat Izin Keluar Masuk-Ibukota

Meski ada larangan mudik, agen PO Shantika, Wardoyo masih mengharapkan ada kelonggaran dari pemerintah misalnya pengurangan kapasitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan dari pemerintah bisa kasih kelonggaran penumpang bisa mudik dari 100 ke 50 persen dengan prokes," ucapnya.

Baca Juga: Pembangunan GOR Indoor Purbalingga Mangkrak, Sekarang Jadi Sarang Hantu

Sementara itu, Ketua Koperasi Karyawan AKAP Sumardi mengatakan larangan mudik diperkirakan menurunkan penjualan lebih dari 50 persen.

"Mohon kebijakan pemerintah tapi rakyat menderita terutama sopir, kernet, mau makan apa?," imbuhnya.

Baca Juga: Satu Dari Lima Tahanan Yang Kabur di Polres Purbalingga, Tertangkap di Rumah Kekasih Gelapnya

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x