"Ada hak jawab dan sebagainya bisa dilakukan. Jika pun aparat ingin bertindak terhadap kinerja wartawan atas laporan satu pihak, polisi wajib berkonsultasi ke Dewan Pers terlebih dahulu karena ada MoU antara Dewan Pers dan Kapolri," katanya lagi.
Baca Juga: Maskapai Citilink Buka Rute Jakarta-Purbalingga, Berapa Harga Tiketnya? Ini Kata Dirutnya
Aksi Koalisi Kemerdekaan Pers itu diikuti oleh sejumlah lembaga. Selain dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Biro Banjarmasin, turut juga Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera Uniska, LPM INTR-O FISIP ULM, LPM SUKMA UIN Antasari, LPM Lensa Poliban, LPM Kinday ULM serta sejumlah perwakilan organisasi profesi lainnya.
Aksi diwarnai dengan pentas teatrikal, orasi dan pembacaan puisi puluhan jurnalis di Kota Banjarmasin. Belasan aktivis pers mahasiswa juga menyuarakan agar kasus kekerasan
bisa diusut tuntas.***