Mudik Dilarang, Agen Bus di Terminal Lebak Bulus Jakarta Selatan Tiadakan Penjualan Tiket

- 26 April 2021, 23:23 WIB
Agen Bus.
Agen Bus. /ANTARA.

Lensa Purbalingga - Saat tanggal efektif larangan mudik nanti, agen tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak akan melayani para pemudik.

Para agen tiket bus AKAP di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, meniadakan penjualan tiket selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Kalau aturannya itu sudah jelas dilarang, di sini tetap ikuti pemerintah," kata Ketua Koperasi Karyawan AKAP Terminal Lebak Bulus Sumardi di Jakarta Selatan, Senin 26 April 2021.

Baca Juga: KRI Nanggala-402 Ditemukan Jadi Tiga Bagian, 53 Awak Kapal Dipastikan Gugur

Pihaknya akan mematuhi larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah.

Akan tetapi, pihaknya masih mengharapkan solusi dari pemerintah terkait vakumnya penjualan tiket selama masa larangan mudik.

Solusi itu diperlukan mengingat sejak pandemi merebak dan dibarengi kebijakan pembatasan, tingkat penjualan merosot di atas 50 persen khususnya saat musim puncak angkutan.

Sedangkan menjelang angkutan Lebaran tahun ini yakni pada masa pengetatan, lanjut dia, jumlah penumpang juga sepi.

Saat ini tiket yang dijual hanya 50 persen dari keterisian bus untuk memenuhi syarat jaga jarak saat pandemi COVID-19.

"Dari pertama puasa sampai pertengahan juga belum ada lonjakan, pesanan juga tidak ada lonjakan," katanya.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x