Baca Juga: Ganjar Minta Santri Tahan Diri dan Tak Mudik Lebaran 2021
Sementara itu, memasuki masa pengetatan mudik di terminal yang juga disebut Terminal Lintas Pasar Jumat itu suasana jual beli tiket bus masih beroperasi.
Meski begitu, hanya ada beberapa calon penumpang yang membeli tiket ke sejumlah tujuan khususnya di Pulau Jawa.
Baca Juga: Nekat Mudik ke Sragen, Warga Siapkan Rumah Hantu
Kepala Satuan Pelayanan Terminal Lebak Bulus Hernanto Setiawan mengatakan terminal itu akan ditutup pada 6-17 Mei 2021 menyusul larangan mudik untuk seluruh moda transportasi.
Sedangkan bagi calon penumpang yang hendak pulang kampung karena alasan mendesak misalnya ada kematian anggota keluarga, diperkenankan pulang dengan melengkapi surat dari lurah atau desa dan bisa dilayani di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Kalau yang isi Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) hanya dilayani di Terminal Pulo Gebang. Di Lintas Lebak Bulus tutup, tidak melayani," katanya.
Baca Juga: Bupati Tiwi Wajibkan Toko Modern yang Ada di Purbalingga Menjalin Kemitraan dengan UMKM Lokal
Ia mengharapkan pelaku usaha menerima konsekuensi keputusan tersebut karena untuk menekan penyebaran COVID-19 yang dikhawatirkan berpotensi naik terutama ketika mudik.
"Itu sudah konsekuensi kebijakan pemerintah, sudah diumumkan kebijakan itu, konsekuensinya harus menerima untuk kebaikan mencegah COVID, jangan sampai melonjak," katanya.