Baca Juga: Lagi Asyik Pesta Narkoba di Hotel, Lima Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Divpropam Mabes Polri
Budi menambahkan, pada periode perjalanan orang sebelum pelarangan mudik yakni 22 April sampai dengan 5 Mei 2021 hanya melakukan pengecekan terhadap syarat perjalanan saja.
Dalam rangka koordinasi tersebut, Dirjen Budi bersama jajarannya juga melakukan peninjauan ke beberapa terminal yaitu Terminal Tipe A Bawen, Terminal Penumpang Tidar Magelang, dan Terminal Tipe A Purworejo.
Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Marta Hardisarwono, Direktur Angkutan Jalan, Ahmad Yani, Direktur Lalu Lintas, Suharto, Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Popik Montanasyah, dan perwakilan para instansi terkait.***