Dua Hari Jelang Waktu Efektif Larangan Mudik, Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Pantai Utara Jawa

- 5 Mei 2021, 00:04 WIB
Jalan pantai utara jawa dipadati oleh pemudik sepeda motor, Selasa dini hari 4 Mei 2021.
Jalan pantai utara jawa dipadati oleh pemudik sepeda motor, Selasa dini hari 4 Mei 2021. /ANTARA.

"Mudik Lebaran sudah jadi tradisi tahunan, pergi sebelum kebijakan diberlakukan dan pulang setelah pelarangan dicabut," kata Suwarno.

Baca Juga: Antisipasi Tenaga Migran Pulang ke Tanah Air, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Siapkan Prosedur Karantina

Berdasarkan pantauan di lapangan, pemudik sepeda motor melakukan perjalanan pulang kampung selepas berbuka puasa.

Mereka memilih perjalanan malam hari karena cuaca cenderung lebih sejuk, tak terkena sengat matahari, seperti yang disampaikan Rahmat, pemudik sepeda motor asal Bekasi, Jawa Barat tujuan Brebes, Jawa Tengah.

Dia mengikat kotak karton berisi oleh-oleh di kursi belakang sepeda motor sport miliknya, sementara satu ransel lainnya dia sandang di punggung.

"Mudik pakai motor lebih santai karena bisa berhenti di mana saja kita mau. Kondisi kendaraan harus baik supaya perjalanan aman dan lancar," kata Rahmat.

Baca Juga: Sidak Toko Modern, Disperindag Purbalingga Temukan Sejumlah Produk Kadaluarsa hingga Roti Menjamur

Hingga Selasa dini hari, terpantau belum ada posko penyekatan jalan, baik itu di arteri Pantai Utara Jawa ataupun jalan tol Jakarta-Cikampek.

Diketahui, pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran selama 12 hari, 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 yang sering naik saat libur panjang.
 
Meski pemerintah tegas melarang mudik, namun ada beberapa jenis kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas, yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka, ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga dan kepentingan persalinan.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x