Lensa Purbalingga - Apes benar nasib AMA (25) warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara ini.
Belum lama keluar dari penjara, ia kembali tertangkap polisi kasus perampasan telepon genggam.
Baca Juga: Sidak Toko Modern, Disperindag Purbalingga Temukan Sejumlah Produk Kadaluarsa hingga Roti Menjamur
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Kamis malam 29 April 2021.
Korban yaitu seorang pelajar SMP bernama Rizki Ramadani (15) warga Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Purbalingga.
"Modus yang dilakukan pelaku berpura-pura jatuh dari sepeda motornya. Setelah ditolong dengan memboncong pelaku merampas hp korban twrus kabur," kata Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono, Selasa 4 Mei 2021.
Baca Juga: Nekat Buka 24 Jam, Toko Modern Bakal Ditindak Tegas
Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Bukateja. Berdasar keterangan korban, saksi, melakukan penyelidikan dan upaya ungkap kasus oleh Unit Reskrim.
"Berdasar keterangan korban dan saksi, akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya pada Jumat 30 April 2021," jelasnya.