“Tujuh orang dalam ambulan itu dan sudah diputar balik kembali ke Jakarta,” kata Yusri.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Purbalingga Sidak Pabrik Rambut Palsu, Pastikan THR Buruh Terbayarkan
Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadap pemudik yang nekat mudik saat kebijakan larangan mudik mulai diberlakukan hingga berakhirnya peniadaan mudik pada 17 Mei 2021.
"Operasi ini berjalan sampai 17 Mei nantinya nanti, akan kami sampaikan secara update per 24 jam," pungkas Yusri.
Baca Juga: Larang Shalat Ied di Alun-Alun dan Takbir Keliling, Ini Penjelasan Bupati Purbalingga
Anggota Polda Metro Jaya mulai melakukan penyekatan jalan tol pada sejumlah titik seiring diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah mulai 6-17 Mei 2021.***