Baca Juga: Larang Shalat Ied di Alun-Alun dan Takbir Keliling, Ini Penjelasan Bupati Purbalingga
Dina menuturkan, hasil penelusuran, Erwin itu membuat sendiri surat hasil swab tersebut. Terkait sindikat pemalsuan pihaknya masih mendalami.
"Yang jelas surat ini sudah kami konfirmasi ke lab, dan tidak mengeluarkan. Ia mengatakan pasal yang dikenakan 263 KUHP tentang pemalsuan," tuturnya.
Baca Juga: Ngaku Kenal Sabu Saat Kerja di Malaysia, Mantan TKI di Kebumen Ditangkap Polisi
Adanya kasus tersebut pihaknya akan mempeketat kembali terkait pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang bandara.***