Perjalanan non mudik lintas aglomerasi masih diperbolehkan selama dalam koridor dinas atau urusan pekerjaan, akan tetapi jika ditemukan indikasi mudik di posko - posko penyekatan maka akan dilarang.
Baca Juga: Dirapid Antigen di Pos Penyekatan Karangreja Purbalingga, Pemudik Asal Purworejo Positif Covid 19
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan sebanyak 178 personil diterjunkan dalam melakukan pengawasan di pos penyekatan.
Bambang Dewanto selaku Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangerang kendaraan yang diputar balik petugas karena akan melaksanakan perjalanan mudik didominasi roda dua dan banyak ditemui di pos penyekatan Jalan Gatot Subroto.***