Kasus Covid-19 di Bangkalan Meningkat, Pemkot Surabaya Sekat Jembatan Suramadu 12 Hari ke Depan

- 7 Juni 2021, 13:04 WIB
Jembatan Suramadu.
Jembatan Suramadu. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya akan menyekat dan memeriksa pengemudi yang melintas di Jembatan Suramadu selama 12 hari ke depan.

Tindakan tersebut diambil berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Surabaya dan Bangkalan yang berlangsung pada Minggu malam 6 Juni 2021.

"Penyekatan sampai 12 hari ke depan jalan terus. Nanti, Insya Allah rapid antigen di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan," ujarnya, Senin 7 Juni 2021.

Baca Juga: Pemohon Kartu Kuning di Purbalingga Melonjak, Banyak Perusahan Membuka Lowongan Pekerjaan

Berdasarkan evaluasi bersama Forkopimda Jatim, Surabaya dan Bangkalan, penyekatan dan pemeriksaan rapid antigen dilakukan di dua sisi jembatan, yakni di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya dan di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan.

Nantinya setiap pengendara yang akan menuju ke Surabaya akan dilakukan rapid antigen. Apabila hasilnya negatif, maka akan diberikan tanda berupa stiker di kendaraannya.

Baca Juga: Viral di Facebook Gambar Bertuliskan Bapak Menkominfo Tolong Diblokir Program Game Online, Ini Respon Nitizen

Namun demikian, Wali Kota Eri menyebut, apabila dalam pelaksanaannya nanti ditemukan kendaraan yang melintas di Jembatan Suramadu sisi Surabaya tidak dilengkapi stiker, maka secara otomatis petugas akan menghentikan dan dilakukan rapid antigen.

"Kalau motor atau mobil tidak ada tandanya (stiker) yang kita sepakati, maka ketika masuk ke Surabaya kita hentikan untuk rapid antigen. Jadi bekerja sama, Alhamdulillah terima kasih kepada Ibu Gubernur Jatim karena ada pembagian tugas di Bangkalan dan Surabaya," pungkasnya.***(Gilang).

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x