Gelar KKYD di Wilayah Kebumen, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

- 21 Juni 2021, 20:26 WIB
Ratusan botol miras diamankan Polsek Sruweng Polres Kebumen.
Ratusan botol miras diamankan Polsek Sruweng Polres Kebumen. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Miras kembali digelar di wilayah Kabupaten Kebumen.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menyita sebanyak 201 botol miras berbagai merk diamankan dalam razia tersebut.

"Total keseluruhan barang bukti miras yang diamankan 201 botol," ujar Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas, Iptu Tigiman, Senin 21 Juni 2021.

Baca Juga: Diduga Penyakitnya Kambuh, Seorang Remaja Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai

Diungkapkan, KKYD dilakukan pada Sabtu malam 19 Juni 2021 adanya laporan masyarakat bahwa di daerahnya ada penjual miras.

Adanya laporan tersebut kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan KKYD.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Jangan Benturkan Kebijakan Lockdown Dengan PPKM Mikro, Substansinya Sama

Alhasil polisi berhasil mengamankan ratusan botol Miras berbagai merk dari salah satu penjual, SU (49) warga Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo.

"Dari kegiatan KKYD tersebut kita berhasil mengamankan miras dari berbagai jenis," jelasnya.

Baca Juga: PPKM Mikro di Purbalingga Diperketat, Jalur Pendakian Gunung Slamet Via Bambangan Ditutup

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x